Gambar Sampul IPS · BAB XI Perjuangan Bangsa Indonesia Merebut Irian Barat
IPS · BAB XI Perjuangan Bangsa Indonesia Merebut Irian Barat
I Wayan Legawa, dkk

24/08/2021 13:44:25

SMP 9 KTSP

Lihat Katalog Lainnya
Halaman

187

Bab XI. Perjuangan Bangsa Indonesia Merebut Irian Barat

PERJUANGAN BANGSA

INDONESIA MEREBUT IRIAN

BARAT

PETA KONSEP

BAB

XI

Kekuasaan, penjajahan, penindasan, pertikaian, perdamaian, keamanan,

keter-tiban, kebebasan, kemakmuran, dan kesejahteraan.

KAKA

KAKA

KA

TT

TT

T

A KUNCIA KUNCI

A KUNCIA KUNCI

A KUNCI

PERJUANGAN MEREBUT

IRIAN BARAT

PEMBENTUKAN TRIKORA DAN KOMANDO

MANDALA PEMBEBASAN IRIAN BARAT

STRATEGI PEMERINTAH

REPUBLIK INDONESIA

MENGALAMI KEGAGALAN

DIPLOMASI BILATERAL

DIPLOMASI MULTILATERAL

Setelah mempelajari Bab ini, siswa diharapkan memiliki

kemampuan untuk menjelaskan latar belakang, rangkaian

proses dan hasil perjuangan bangsa Indonesia merebut Irian

Barat sebagai bagian menjaga keutuhan Negara Kesatuan

Republik Indonesia.

189

Bab XI. Perjuangan Bangsa Indonesia Merebut Irian Barat

karena itu, pihak RIS menuntut agar masalah Irian Barat dirumuskan secara jelas

pada bagian akhir dari isi KMB. Artinya, status Irian Barat sebagai sebuah sengketa

(dispute) harus disebutkan secara eksplisit.

Akhirnya, mengenai Irian Barat ini dirumuskan dalam rancangan Piagam

Penyerahan Kedaulatan Pasal 2 yang isinya di antaranya menyebutkan bahwa:

Mengingat kebutuhan pihak-pihak yang bersangkutan hendak mempertahankan

asas supaya semua perselisihan yang mungkin timbul di kemudian hari harus

diselesaikan dengan jalan patut dan rukun, maka status quo Karisidenan Irian Barat

(West Nieuw Guinea) tetap berlaku seraya ditentukan bahwa dalam waktu setahun

sesudah tanggal penyerahan kedaulatan kepada RIS masalah kedudukan

kenegaraan Irian Barat akan diselesaikan dengan jalan perundingan antara RIS

dengan Belanda.

Setelah KMB kemudian diadakan perundingan secara langsung mengenai

Irian Barat oleh kerajaan Belanda dengan RIS dalam hubungan Uni Indonesia

Belanda. Dalam perundingan yang diselenggarakan tanggal 25 Maret sampai

dengan 1 April 1950 di Jakarta, kedua delegasi sepakat membentuk Komisi

Gabungan. Pada bulan Agustus Komisi tersebut membuat laporan, tetapi laporannya

terpisah. Wakil-wakil Belanda membuat laporannya sendiri, demikian pula dari RIS

membuat laporannya sendiri yang berbeda. Jelasnya kedua laporan tersebut belum

memberikan perkembangan baru terhadap penyelesaian Irian Barat.

Sementara itu Menteri Urusan Uni dan Seberang lautan Belanda, Mr. van

Maarseveen menyatakan bahwa setelah satu tahun dari penyerahan kedaulatan

kepada RIS, West Niew Guinea (Irian Barat) harus tetap di bawah Belanda. Ia

berdalih bahwa pendapat tersebut didasarkan pada kepentingan rakyat Irian Barat

sendiri.

Tanggal 4 Desember 1950 diadakan perundingan kembali di Den Haag. RI

menawarkan konsesi-konsesi yang sangat luas kepada Belanda, asal Irian Barat

diserahkan kepada Indonesia. Usulan pemerintah Indonesia tidak diterima oleh

pemerintah Belanda. Penolakan Belanda didasarkan pada alasan bahwa Belanda

merasa bertanggungjawab untuk memajukan rakyat Irian Barat dan rakyat Irian

Barat akan menentukan pilihannya sendiri. Sebaliknya, alasan pemerintah Belanda

tidak dapat diterima oleh delegasi Indonesia.

Mengingat tidak ada kesepakatan antara kedua belah pihak, kemudian Belanda

mengusulkan agar masalah Irian Barat diserahkan saja kepada Mahkamah

Internasional di Den Haag. Dengan demikian, status Irian Barat akan ditentukan

oleh lembaga internasional tersebut. Usulan tersebut ditolak pihak Indonesia karena

dipandang bukan jalan terbaik bagi Indonesia.

Dalam keadaan sengketa yang demikian itu, pemerintah Belanda, dengan

persetujuan parlemen telah memasukkan Irian Barat ke wilayah Kerajaan Belanda.

Pemasukan itu dengan cara merubah Hindia Belanda (Nederlands Indie) menjadi

Nederlands West Niew Guinea. Pemerintah Indonesia mencoba untuk menjajagi

kemungkinan pemecahan masalah itu, namun Belanda tidak mau menempuh

kompromi. Ini terbukti dengan adanya pernyataan Pemerintah Belanda di muka

191

Bab XI. Perjuangan Bangsa Indonesia Merebut Irian Barat

dapat berhasil. Meskipun akhirnya diketahui bahwa perundingan di Jenewa ternyata

tidak menghasilkan titik temu yang diharapkan. Meskipun demikian bagi Indonesia

adalah suatu kemajuan, karena dunia internasional mengetahui dengan jelas,

bahwa antara Indonesia dengan belanda masih ada ganjalan masalah Irian Barat.

Dengan kegagalan perundingan di Jenewa, maka pada Sidang Umum PBB

ke-11 tahun 1956, diajukanlah lagi rancangan resolusi oleh 15 negara Asia-Afrika.

Tetapi rancangan resolusi inipun akhirnya gagal, karena memperoleh dukungan

suara kurang dari 2/3. Kegagalan itu merupakan bukti bahwa diplomasi Belanda

untuk menentang resolusi tersebut sangat baik.

Pada tahun 1956, hubungan diplomatik dan politik antara Indonesia dengan

Belanda semakin panas. Selanjutnya pihak Indonesia melakukan politik konfrontasi

di bidang politik dan ekonomi. Kalau pada tahun 1953, pihak Indonesia telah

menghapus Misi Militer Belanda sebagai reaksi terhadap sikap keras Belanda yang

tidak mau mengadakan perundingan dengan Indonesia, maka pada tanggal 15

Februari 1956 Indonesia telah memutuskan secara sepihak hubungan Uni Indone-

sia Belanda. Kemudian disusul dengan pembatalan secara sepihak keseluruhan

persetujuan KMB pada tanggal 2 Maret 1956.

Pada Sidang Umum PBB ke-12 tahun 1957, diulangi lagi rancangan resolusi

mengenai Irian Barat. Kali ini yang mengajukan 21 negara. Rancangan yang

diajukan hampir sama, ditambah meminta kepada Ketua Umum PBB untuk menjadi

perantara. Indonesia terus melakukan pendekatan-pendekatan untuk memperoleh

dukungan terhadap rancangan resolusinya itu. Tetapi pada akhirnya pada

pemungutan resmi, suara duapertiga tetap belum bisa diperoleh, yang berarti bahwa

rancangan resolusi itu gagal kembali.

Demikianlah, setelah mengalami kegagalan berkali-kali, maka Indonesia

berpendapat bahwa jalan yang ditempuh melalui PBB bukan jalan yang

menguntungkan. Sejak itu Indonesia menyatakan bahwa Indonesia tidak akan

membawa persoalan Irian Barat ke Sidang Umum PBB lagi, dan akan mencari

jalan lain yang lebih tepat.

Dengan sikap tegas Indonesia itu, maka pada Sidang Umum PBB ke-13 tahun

1958 tidak ada pembicaraan lagi tentang Irian Barat. Selanjutnya Indonesia

berpendirian bahwa pada dasarnya pengembalian Irian Barat tergantung pada

kekuatan nasional bangsa Indonesia sendiri. Sejak itulah dimulai penggalangan

kekuatan nasional yang kemudian menjadi “Politik Konfrontasi Pembebasan Irian

Barat”. Untuk menggalang kekuatan nasional dalam rangka konfontrasi itu, maka

pemerintah membentuk Front Nasional Pembebasan Irian Barat. Perusahaan-

perusahaan Belanda dikuasai oleh pemerintah Indonesia, dan kekuatan militer di

sekitar Irian Barat mulai diperkuat.

Sementara itu, di Indonesia telah terjadi pergantian UUD, ialah dari UUDS

1950 kembali ke UUD 1945 melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Ini berarti kekuasaan

pemerintahan ada di tangan Presiden, yang dapat menentukan keputusan politik

dengan cepat.

Atas tindakan Indonesia yang tegas, Belanda mengimbangi dengan rencana

193

Bab XI. Perjuangan Bangsa Indonesia Merebut Irian Barat

pengintegrasian segenap potensi kekuatan nasional guna membebaskan Irian Barat.

Dalam rapatnya tanggal 14 Desember 1961, DEPERTAN membentuk

Komando Tertinggi Pembebasan Irian Barat (KOTI PEMIRBAR). Panglima KOTI

dijabat oleh Presiden Sukarno dan dibantu oleh ketiga Staf

Angkatan: Darat, Laut, dan Udara. Dalam pidato di muka rapat

akbar atau raksasa di Yogyakarta, pada tanggal 19 Desember

1961 Presiden Sukarno dalam rangka perjuangan

pembebasan Irian Barat mencanangkan suatu komando, yang

dikenal sebagai Tri Komando Rakyat (Trikora).

Sesudah itu dibentuklah Komando Mandala Pembebasan

Irian Barat dipimpin oleh Mayor Jendral Suharto. Mulailah

dilakukan operasi infiltrasi masuk ke daratan Irian Barat melalui

laut dan udara.

Pasukan Indonesia dan para sukarelawan dalam

rombongan kecil masuk Irian Barat melalui laut dengan

menggunakan perahu. Sampai bulan Agustus 1962 sudah

banyak yang menyusup dan mengadakan persiapan untuk

melakukan penyerangan yang menentukan.

Operasi infiltrasi penerjunan dari udara merupakan

kegiatan yang benar-benar heroik dan patriotik. Bayangkan,

kemungkinan antara hidup dan mati bagi yang diterjunkan di

hutan belantara Irian Barat adalah 50: 50. Jadi kemungkinan

resiko untuk gugur sangatlah besar. Pembebasan Irian Barat

merupakan pengorbanan yang luar biasa bagi para putra-

putri Indonesia.

Kehadiran para sukarelawan Indonesia di bumi Irian Barat mendatangkan

tekanan kepada pemerintah Belanda. Oleh karena itu, pemerintah

Belanda setuju menyerahkan Irian Barat kepada Republik Indonesia

secara bertahap. Untuk menyusun proses penyerahan, perlu

dilaksanakan perjanjian di New York, Amerika Serikat yang

direncanakan pada tanggal 15 Agustus 1962.

Sebenarnya pemerintah Republik Indonesia sudah menyiapkan

Operasi Jaya Wijaya untuk menyerbu Irian Barat secara besar-

besaran, seandainya Belanda tidak mau menyerahkan Irian Barat

dengan cepat dan baik-baik. Sukurlah, keadaan berjalan dengan damai,

sehingga operasi Jaya Wijaya tidak sampai dilakukan. Sebab jika hal

ini terjadi, maka akan memakan korban yang tidak sedikit, baik dari

pihak Belanda maupun dari pihak Indonesia.

Rencana Operasi Jaya Wijaya merupakan suatu rencana yang

menyeluruh dan terpadu. Seandainya tidak terjadi perundingan New

York, maka akan terjadi pertempuran besar-besaran di Irian Barat sesuai dengan

Gambar 11.5

Komodor Jos Sudarso

Gambar 11.3

Pemberangkatan Pasukan Ke Irian Barat

Gambar 11.4

Para Sukarelawan Trikora

195

Bab XI. Perjuangan Bangsa Indonesia Merebut Irian Barat

EVALUASI

A. Pilihlah salah satu jawaban yang kamu anggap paling tepat

1. Perjuangan merebut kembali Irian Barat didasarkan pada prinsip bahwa:

a. Kekuasaan Belanda atas Irian Barat merupakan praktik kolonisasi

b. Irian Barat merupakan bagian wilayah NKRI

c. Wilayah NKRI mencakup seluruh bekas jajahan Hindia Belanda

d. Kolonisasi harus dihapuskan dari muka bumi

2. Indonesia selalu berusaha menyelesaikan masalah Irian Barat secara damai

seperti perundingan Den Haag yang diselenggarkan pada tanggal:

a. 25 Maret 1950

b. 1 April 1950

c. 10 Agustus 1950

d. 4 Desember 1950.

3. Belanda selalu menolak usulan Indonesia untuk menyelesaikan masalah

Irian Barat dengan berbagai alasan, kecuali:

Pembebasan Irian Barat merupakan salah satu kewajiban dan tugas

bangsa dan pemerintah Indonesia. Pembebasan Irian Barat berarti ikut

melenyapkan kolonialisme dari muka bumi. Dengan demikian, kehidupan

yang demokratis berdasarkan nilai-nilai kemanusiaan dapat diwujudkan.

Perjuangan yang dilakukan oleh bangsa Indonesia telah melalui

berbagai tahapan, yaitu diplomasi bilateral dengan Belanda, diplomasi mul-

tilateral melalui PBB, dan tahapan konfrontasi.

Dalam pidato di muka rapat akbar atau raksasa di Yogyakarta, pada

tanggal 19 Desember 1961 Presiden Sukarno dalam rangka perjuangan

pembebasan Irian Barat mencanangkan suatu komando, yang dikenal

sebagai Tri Komando Rakyat (Trikora).

Setelah melalui perjuangan yang cukup panjang, maka akhirnya pada

tanggal 31 Desember 1962 sang Merah Putih berkibar secara resmi di Irian

Barat, berdampingan dengan bendera PBB. Sejak itu pula bendera Belanda

diturunkan secara resmi.

Selanjutnya mulai tanggal 31 Mei 1963, bendera PBB tidak lagi

mendampingi bendera Republik Indonesia. Dan kita semua mengetahui,

akhirnya pada tahun 1969 diadakan pernyataan pendapat rakyat (Pepera)

yang sifatnya urusan internal dalam negeri Indonesia. Dengan demikian,

maka masalah Irian Barat telah secara final terselesaikan secara tuntas.

RANGKUMAN

197

Bab XI. Perjuangan Bangsa Indonesia Merebut Irian Barat

membanggakan, setelah diadakan perjanjian antara Indonesia dan Belanda

di:

a. New York

b. Den Haag

c. Jakarta

d. Camberra

B. Isilah titik-titik dengan jawaban yang tepat

1. Kapal Perang Indonesia yang tenggelam di Laut Aru ketika bertugas

membebaskan Irian Barat adalah.................................

2. Berdasarkan hasil KMB, masalah Irian Barat akan dibicarakan dalam ........

tahun setelah penyerahan kedaulatan kepada RIS.

3. Dalam rangka pembebasan Irian Barat, pada tanggal 19 Desember 1961

Presiden Soekarno membentuk ........................................................

4. Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) guna menentukan nasib Irian Barat

dilaksanakan pada tanggal .................................................

5. Komodor Jos Sudarso gugur sebagai kusuma bangsa dalam melaksanakan

tugas untuk membebaskan Irian Barat di ................................................

C. Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut secara singkat

1. Sebutkan 3 (tiga) alasan yang mendorong Belanda selalu menolak untuk

menyelesaikan masalah Irian Barat secara damai!

2. Sebutkan 3 (tiga) perjuangan secara damai yang dilakukan pemerintah

Indonesia dalam rangka menyelesaikan masalah Irian Barat!

3. Sebutkan isi Tri Komando Rakyat yang dikeluarkan Presiden Soekarno pada

tanggal 19 Desember 1961!

4. Bagaimanakah pendapatmu tentang peranan PBB dalam ikut

menyelesaikan masalah Irian Barat? Jelaskan jawabanmu!

5. Apakah yang kamu ketahui tentang Pepera?